Jakarta - Negara yang termasuk dalam Uni Eropa sepakat untuk bersama-sama memberantas situs porno anak-anak. Pelaku pornografi anak online akan 'diburu' di seantero Uni Eropa.
Jacques Barrot Komisaris Keadilan dan Dalam Negeri dari Uni Eropa (EU) mengatakan menteri-menteri dari negara-negara Uni Eropa mendukung proposal untuk membuat sistem peringatan yang mencakup seluruh wilayah Uni Eropa. Lewat sistem itu, para pelaku yang meletakkan gambar atau video porno pada situs-situs terlarang bisa segera terdeteksi di seluruh wilayah.
"Negara-negara di Uni Eropa, dapat lebih efektif dalam bertukar informasi untuk menangani kejahatan yang serius ini," ujar Barrot yang dikutip detikINET dari Yahoo News, Selasa (28/10/2008).
Europol yang bermarkas di The Hague, Belanda, akan menjadi eksekutor upaya ini. Europol juga akan menjalankan sebuah situs pelaporan terkait upaya ini. Lewat situs itu, masyarakat dapat melaporkan jika menemukan konten pornografi anak.
Sebelumnya, Uni Eropa telah membuat kerjasama yang erat untuk mengkoordinasikan upaya melindungi sistem komputer dari serangan, termasuk terorisme. Menanggulangi kejahatan dunia maya saat ini memang telah menjadi prioritas utama bagi Uni Eropa.
( wsh / wsh )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ok